Universitas Harapan Bangsa bersama Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Banyumas menandatangani nota kesepahaman kerja sama pada 6 Maret 2026 di Pendopo Sipanji Kabupaten Banyumas. Penandatanganan dilakukan oleh Ketua KPU Banyumas Rofingatun Khasanah dan Sekretaris LPPM Bidang Kerja Sama Universitas Harapan Bangsa apt. Ikhwan Yudha Kusuma, M.Farm., Ph.D., serta disaksikan langsung oleh Bupati Banyumas Drs. Sadewo Tri Lastiono, M.M. Kesepakatan ini bertujuan memperkuat kolaborasi dalam pengembangan pendidikan demokrasi, literasi pemilu, dan partisipasi masyarakat melalui dukungan akademik perguruan tinggi.

Kerja sama tersebut menjadi bagian dari upaya mempertemukan dunia akademik dengan lembaga penyelenggara pemilu dalam membangun budaya demokrasi yang lebih inklusif dan berkelanjutan. Universitas Harapan Bangsa melalui Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat berkomitmen mendorong kontribusi akademisi dalam kegiatan riset, edukasi publik, hingga penguatan kapasitas masyarakat terkait proses demokrasi.
Ketua KPU Kabupaten Banyumas Rofingatun Khasanah menyampaikan bahwa kolaborasi dengan perguruan tinggi menjadi langkah strategis dalam memperluas jangkauan pendidikan pemilih. Menurutnya, perguruan tinggi memiliki peran penting dalam membangun kesadaran demokrasi yang berbasis pengetahuan dan partisipasi kritis masyarakat.

Sekretaris LPPM Bidang Kerja Sama Universitas Harapan Bangsa apt. Ikhwan Yudha Kusuma menjelaskan bahwa kemitraan ini membuka ruang bagi dosen dan mahasiswa untuk terlibat langsung dalam berbagai program edukasi demokrasi, penelitian kebijakan publik, serta pengabdian masyarakat yang relevan dengan tata kelola pemilu. Keterlibatan akademisi diharapkan mampu memperkuat kualitas literasi politik masyarakat sekaligus menghadirkan pendekatan ilmiah dalam pengembangan sistem demokrasi lokal.
Bupati Banyumas Sadewo Tri Lastiono yang turut menyaksikan penandatanganan tersebut menyampaikan apresiasi atas sinergi antara lembaga penyelenggara pemilu dan perguruan tinggi di wilayah Banyumas. Ia menilai kolaborasi tersebut dapat memperkuat ekosistem demokrasi yang sehat melalui pendekatan edukatif dan partisipatif di tingkat masyarakat.
Rektor Universitas Harapan Bangsa Assoc. Prof. Dr. Yuris Tri Naili, S.H., KN., M.H. menilai kemitraan ini merupakan bagian dari komitmen perguruan tinggi dalam menjalankan peran strategis di tengah masyarakat. Ia menegaskan bahwa kampus tidak hanya berfungsi sebagai pusat pendidikan, tetapi juga sebagai ruang penguatan nilai demokrasi yang berintegritas. “Kerja sama dengan KPU Banyumas menunjukkan bahwa perguruan tinggi memiliki tanggung jawab moral untuk ikut membangun literasi demokrasi masyarakat. Partisipasi yang cerdas dan beretika menjadi fondasi penting bagi kualitas kehidupan berbangsa,” ujarnya.
Lebih jauh, kolaborasi antara Universitas Harapan Bangsa dan KPU Banyumas juga sejalan dengan semangat pembangunan berkelanjutan yang diusung dalam agenda Sustainable Development Goals Perserikatan Bangsa Bangsa, khususnya dalam memperkuat institusi yang transparan, inklusif, dan akuntabel. Perguruan tinggi dipandang memiliki posisi strategis sebagai penghubung antara pengetahuan ilmiah dan kebutuhan masyarakat dalam memperkuat tata kelola demokrasi yang berkelanjutan.
Melalui nota kesepahaman ini, kedua pihak berencana mengembangkan berbagai program bersama, mulai dari sosialisasi kepemiluan, penelitian kolaboratif, hingga kegiatan pengabdian kepada masyarakat yang berfokus pada peningkatan kesadaran demokrasi di kalangan generasi muda dan masyarakat luas. Kerja sama tersebut diharapkan dapat memperkuat peran pendidikan tinggi dalam mendukung kualitas demokrasi lokal di Kabupaten Banyumas.